Keamanan Maluku 

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Selaru Tingkatkan Dialogis dan Sambang

Saumlaki, indonesiatimur.co
Untuk mengantisipasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Selaru mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli secara dialogis dan sambang. Seperti yang kembali dilakukan pada Selasa (09/01/2024).

Patroli Dialogis yang dikendalikan oleh Kapolsek Selaru IPDA Sweet H. Sabarlele dan dipimpin oleh Ps. Kepala Unit (Kanit) Samapta AIPDA O. Lethulur ini bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Selaru jelang Pemilu tahun 2024 yang akan digelar secara serentak, dimana untuk saat ini telah memasuki Tahapan Kampanye.

Kapolsek Selaru mengatakan bahwa Patroli KRYD ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk memberikan Imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Tujuan Patroli tersebut untuk memastikan Kondusifitas Wilayah dalam menyongsong Pemilu 2024 dengan menyasar pemukiman warga, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Selaru tetap terjaga,” imbuh Kapolsek.

Sabarlele juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini adalah bentuk komitmen POLRI, dalam hal ini Polsek Selaru Polres Kepulauan Tanimbar untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat, sekaligus pengamanan masa Kampanye Pemilu.

Dalam pelaksanaan Patroli KRYD melalui dialogis tersebut, Petugas Polsek Selaru melakukan sambang dan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di siang hari.

Imbauan Kamtibmas yang dimaksud yaitu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi antara sesama dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta ikut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Petugas juga memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan suatu bentuk tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas yang mengarah ke tindak pidana, jauhi minuman keras, serta dapat menjadikan Polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.